KPK OTT di Jakarta, Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
Rabu, 04 Februari 2026 - 15:51:00 WIB
Fitroh menuturkan OTT itu terkait restitusi pajak. Kegiatan OTT di dua tempat berbeda tersebut masih berlangsung.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara pihak-pihak yang telah ditangkap.
Editor: Rizky Agustian