Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Rabu, 04 Februari 2026 - 20:46:00 WIB
KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (4/2/2026). Operasi senyap ini dilakukan terkait dugaan korupsi di sektor importasi barang.

"Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Kendati demikian, Budi belum bisa menjelaskan lebih detail konstruksi perkara tersebut. Dia memastikan konstruksi perkara akan disampaikan saat jumpa pers.

"Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak," tutur dia.

Dalam OTT itu, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni logam mulia atau emas seberat 3 kg dan uang dalam berbagai pecahan mata uang bernilai miliaran rupiah.

Sejumlah pihak ditangkap dalam OTT itu, termasuk mantan Direktur dan Penyidikan Bea Cukai Rizal.

Rizal ditangkap di Lampung. Saat ini, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatra Bagian Barat.

Namun demikian, Budi belum mengungkap total pihak yang terjaring dalam OTT ini. Beberapa di antaranya tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Beberapa pihak sudah tiba di K4 (Gedung Merah Putih KPK) dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut