KPK Panggil 16 Saksi Kasus Proyek Jalan Sumut, Ada Wali Kota Padangsidimpuan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 16 saksi dipanggil.
Salah satu saksi yang dipanggil yakni Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Selain Letnan, penyidik juga memanggil mantan Walikota Padagsidimpuan Irsan Efendi Nasution, eks Bupati Mandailing Natal M Jafar Sukhairi, Ikhsan Harahap selaku Kabid/ PPK di Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara, Hendrik Gunawan Harahap selaku Kadis PUPR Pemkab Paluta, Asnawi Harahap selaku Kabag PBJ Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Ramlan selaku eks Kadis PUPR Pemkab Paluta.
Kemudian, Heru Pranata, Sapri Romadon, Gong Matua, Dedi Ratno, Syafrizal Gunawan, Husni Mubarok, dan Sobrin Dalimunthe yang semuanya selaku PNS/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara.
Selanjutnya, Ahmad Juni selaku Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan dan Addi Mawardi selaku Kabid Bina Marga, Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan.