KPK Panggil 3 Staf Hakim Agung Gazalba Saleh
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga staf Hakim Agung, Gazalba Saleh (GS), hari ini. Ketiga staf Gazalba Saleh tersebut yakni, Susi, Reny, serta Ika Hapsari.
Ketiganya juga merupakan pegawai Mahkamah Agung (MA). Sedianya, ketiga staf Gazalba Saleh tersebut bakal dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (31/1/2023).
KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini.
KPK Perpanjang Masa Tahanan Lukas Enembe 40 Hari, Pemantauan Kesehatan Disiapkan
KPK sedang mendalami keterlibatan pihak lain tersebut lewat pemeriksaan saksi. Diduga, tak sedikit pihak yang memberi maupun menerima suap terkait pengurusan perkara di MA.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
KPK Siap Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Dugaan Aliran Dana Kejahatan Lingkungan ke Parpol
Editor: Muhammad Fida Ul Haq