Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, KPK Panggil Anggota Polri
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Kamis, 10 September 2026 - 14:59:00 WIB
KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam kepala sekolah di Kabupaten Pemalang pada Kamis (10/9/2026). Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro

Adapun para saksi yang dimaksud adalah Agus Wahyu Kusuma Jati selaku Kepala SMPN 1 Comal, Ayu Marlina selaku Kepala SMPN 1 Ulujami dan Toto Riyanto sebagai Kepala SMPN 2 Taman.

Selanjutnya, Siti Jumilati sebagai Kepala SMPN 3 Petarukan, Umi Ro'ah selaku Kepala SMPN 2 Comal dan Mukhsinin selaku Kepala SMPN 3 Taman. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi apa yang digali tim penyidik dari keterangan enam kepala sekolah tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut