KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam kepala sekolah di Kabupaten Pemalang pada Kamis (10/9/2026). Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
Adapun para saksi yang dimaksud adalah Agus Wahyu Kusuma Jati selaku Kepala SMPN 1 Comal, Ayu Marlina selaku Kepala SMPN 1 Ulujami dan Toto Riyanto sebagai Kepala SMPN 2 Taman.
Selanjutnya, Siti Jumilati sebagai Kepala SMPN 3 Petarukan, Umi Ro'ah selaku Kepala SMPN 2 Comal dan Mukhsinin selaku Kepala SMPN 3 Taman.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi apa yang digali tim penyidik dari keterangan enam kepala sekolah tersebut.