KPK Panggil Ajudan Bupati Pati Sudewo hingga Kepala Dinas terkait Kasus Pemerasan Caperdes
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus pemerasan calon perangkat desa (caperdes) yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo pada Rabu (28/1/2026). Pemanggilan itu dilakukan untuk memperdalam kasus tersebut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12026).
Adapun saksi yang dipanggil ialah, selaku Kepala Dinas Permendes Pati Tri Hariyama, ajudan Sudewo Wisnu Agus Nugroho, Camat Jakenan Yogo Wibowo, dan pihak Swasta Yogo Wibowo.
Kemudian, Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo Kecamatan Juwana, Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor Kecamatan Tambakromo, Imam Sholikin selaku Kepala Desa Gadu Kecamatan Gunungwungkal, Sugiyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo Kecamatan Pati, Pramono selaku Kepala Desa Semampir Kecamatan Pati, dan Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep Kecamatan Kayen.
KPK Obok-Obok Rumah Bupati Pati Sudewo, Uang Ratusan Juta dan Dokumen Disita
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pati," ujarnya.
Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan kesepuluh saksi tersebut.
KPK Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo, Sita Uang Ratusan Juta