KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad terkait Kasus Dana Hibah Jatim
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Anwar Sadad, Senin (23/6/2025). Anwar bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
"Pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan Kantor BPKP Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).
Selain Anwar, penyidik KPK juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024 Fauzan Adima, dua orang dari pihak swasta yakni Ahmad Affandi dan Nur Aliwafa, serta pegawai negeri sipil (PNS) Ikmal Putra.
Dalam kasus ini, KPK juga sempat memanggil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6/2025). Namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.