Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dana Hibah Jatim, Khofifah Dipanggil KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Senin, 23 Juni 2025 - 14:13:00 WIB
KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Anwar Sadad, Senin (23/6/2025). Anwar bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

"Pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan Kantor BPKP Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Selain Anwar, penyidik KPK juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024 Fauzan Adima, dua orang dari pihak swasta yakni Ahmad Affandi dan Nur Aliwafa, serta pegawai negeri sipil (PNS) Ikmal Putra.

Dalam kasus ini, KPK juga sempat memanggil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6/2025). Namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut