KPK Panggil Kadispar dan Kadinsos Bandung Barat terkait Kasus Korupsi AA Umbara
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo serta Sri Dustirawati. Mereka akan diperiksa kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19.
Selain Heri dan Sri, tim penyidik juga memanggil 8 saksi lainnya. Mereka yakni Aah Wastiah (PNS); Ade Sudiana (PNS); Seftriani Mustofa (Ibu Rumah Tangga) dan Tugihadi (Pedagang); Lukmanul Hakim (PNS); Syamsul Efendi, (Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB).
Lalu, Wewen Surwenda (Kabid Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah KBB); dan Rustiyana, ST, MT, M. Pd. (Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan KBB).
Mereka semua bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Bandung Barat nonaktif, AA Umbara Sutisna (AUS) dan tersangka lainnya.
"Hari ini (7/7/2021) bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM dkk," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).