KPK Panggil Mantan Komisaris Utama PT Asabri terkait Kasus PT DI
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Komisaris Utama PT Asabri, Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Ismono Wijayanto. Dia akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) 2007-2017.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Ismono untuk mendalami berkas tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Dalam kasus ini, KPK juga memanggil pensiunan TNI Angkatan Darat Aris Supangkat. Aris pernah diperiksa Kamis, (27/8/2020) dan dikonfirmasi soal uang pembayaran kembali yang diduga dinikmati sejumlah pihak.
Saksi lainnya yang dipanggil dalam kasus tersebut, yaitu Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Dewan Ketahanan Nasional Mahanan Simorangkir, Komisaris PT Surya Daya Pratama Mochamad Cholid Ashibli dan Komisaris PT Quartagraha Adikarsa Susinto Entong.
Editor: Kurnia Illahi