Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Mangkir Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Lagi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Usut Kasus Korupsi Pajak dan Retribusi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:09:00 WIB
KPK Panggil Lagi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Usut Kasus Korupsi Pajak dan Retribusi
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade. (Foto: Dok. Pemkab Bogor)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Bupati (Wabup) Bogor Ade Ruhandi atau akrab disapa Jaro Ade untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (30/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Jaro Ade merupakan penjadwalan ulang. Selain Ade, penyidik juga menjadwalkan ulang pemeriksaan sejumlah saksi lainnya.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini Jumat (30/10/2026), penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan sejumlah saksi, ADR - Wakil Bupati Kabupaten Bogor," ucap Budi dalam keterangannya.

Selain Ade, KPK memanggil empat saksi lainnya. Mereka yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman, yang juga pernah menjabat Kepala Bappenda pada 2022-2025.

Penyidik turut memanggil Sesilia Windy Gloriana selaku staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor serta Gilang Windu yang menjabat sebagai ADC Bupati Bogor.

Pemeriksaan para saksi tersebut tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melainkan di Polres Bogor. Budi menjelaskan, pemilihan lokasi tersebut dilakukan untuk mendukung efektivitas pemeriksaan.

"Untuk efektivitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor," tuturnya.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ade dijadwalkan pada Selasa (27/10/2026). Namun, dia tidak memenuhi panggilan penyidik pada agenda tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut