Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Mantan Petinggi PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno

Kamis, 03 Desember 2020 - 13:14:00 WIB
KPK Panggil Mantan Petinggi PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia 2007-2012 Hadinoto Soedigno, Kamis (3/12/2020). Dia diperiksa terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik tengah melengkapi berkas kasus Hadinoto. Sejauh mana perkembangannya, dia tidak menyampaikan detail.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka," ujar Ali di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dalam kasus tersebut, Hadinoto ditetapkan tersangka sejak 7 Agustus 2019. Saat ini, KPK belum menahan Hadinoto.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan Connaught International Pte.Ltd. Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut