KPK Panggil Maria Lestari dan Arif Wibowo terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan Anggota DPR RI, Maria Lestari. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025).
Selain Maria, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil anggota DPR RI periode 2019-2024, Arif Wibowo hari ini.
Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan keduanya. Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Sebagai informasi, ini merupakan pemanggilan kedua Maria Lestari oleh KPK. Sejatinya ia dipanggil pada Kamis (16/1/2025) namun ia memilih mangkir.
Nama Maria Lestari sendiri pernah mencuat saat KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka.
"Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Sdr HK menemui Sdr Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi 2 usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Editor: Puti Aini Yasmin