Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Jumat, 16 Juni 2023 - 07:06:00 WIB
KPK Panggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat (16/6/2023). (Foto: Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat (16/6/2023). Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Benar, dijadwalkan untuk hadir Jumat (16/6/2023) pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

KPK memastikan telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Ali berharap politikus Partai Nasdem tersebut memenuhi panggilan KPK.

"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," katanya.

Untuk diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK, sehingga kemudian KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum," kata Ali, Rabu (14/6/2023).

Ali enggan membeberkan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki KPK di Kementan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019-2023.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut