Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok Jumat

Kamis, 15 Juni 2023 - 11:52:00 WIB
KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok Jumat
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangannya pada Jumat (16/6/2023) besok. KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut diminta hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB. Sebab, keterangannya dibutuhkan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ya, segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6/2023) jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (15/6/2023).

KPK memastikan telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Ali berharap Politikus Partai NasDem tersebut dapat memenuhi undangan permintaan keterangan dari lembaga antirasuah.

"Informasi yang kami peroleh, Surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," jelasnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penyelidikan itu, dipastikan KPK, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. 

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut