KPK Panggil Politikus PAN Dipo Nurhadi Kasus Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Dipo Nurhadi Ilham, Selasa (24/11/2020). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementeriaan PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Biacara KPK Ali Fikri mengatakan, Dipo diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka, ayahnya yaitu mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," ujar Ali di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Kementerian PUPR Alokasikan Rp16,66 Triliun untuk Pembiayaan Perumahan 2021
Dalam kasus ini KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, Hakim Pengadilan Agama Bogor Ida Zulfatria. Dia juga dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka Rizal Djalil.
KPK menduga Rizal Djalil menerima suap dari Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo sebanyak 100.000 Dolar Singapura pecahan 1.000 Dolar Singapura. Uang tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal disinyalir meminta proyek tersebut kepada petinggi SPAM Kementerian PUPR untuk dikerjakan oleh perusahaan Leonardo.
Editor: Kurnia Illahi