Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Eks Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Uang Pemerasan Izin TKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Ridwan Kamil Hari ini terkait Kasus Korupsi Iklan

Selasa, 02 Desember 2025 - 08:40:00 WIB
KPK Panggil Ridwan Kamil Hari ini terkait Kasus Korupsi Iklan
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil dipanggil KPK pada Selasa (2/12/2025) terkait kasus korupsi pengadaan iklan. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) pada hari ini, Selasa (2/12/2025). 

Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). 

"Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Sauudara RK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025). 

Pada pemeriksaan ini, kata Budi, RK akan diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat Gubernur Jabar. 

"Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini," ujarnya.

 

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Pengumuman disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi, Kamis (13/3/2025).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut