Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar, Ada Apa?

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:28:00 WIB
KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar, Ada Apa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar pada hari ini, Rabu (31/5/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar pada hari ini, Rabu (31/5/2023). Permintaan keterangan Indra Iskandar hari ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Namun demikian, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan membeberkan dugaan korupsi yang sedang diselidiki lembaga antirasuah. Sebab proses penyelidikan di KPK bukan untuk konsumsi publik.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," kata Ali, Rabu (31/5/2023).

Dia mengatakan KPK belum akan menyampaikan ke publik apabila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan.

"Karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," ujarnya.

Sementara itu pantauan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Indra Iskandar rampung diklarifikasi tim penyelidik KPK sekitar 17.30 WIB. Dia enggan buka suara terkait permintaan keterangannya hari ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut