KPK Panggil Ulang Ketua DPR karena Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
JAKARTA,iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini seharusnya memeriksa Ketua DPR Bambang Soesatyo terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Namun, politikus Partai Golkar itu tidak hadir.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Bambang atas ketidakhadiran dirinya. Dalam surat itu Bambang menyebutkan padatnya kegiatan sebagai Ketua DPR.
"Dia tidak bisa hadir karena ada agenda kegiatan membuka pasar murah atau bazar di DPR dan jadi narsum di siang hari serta menghadiri buka puasa bersama," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Menurutnya, semua pihak terkait wajib memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses hukum. Maka itu KPK akan memanggil ulang Bambang.
"Kami harap pihak yang hadir dapat memberikan contoh. Akan dilakukan penjadwalan ulang," ucapnya.