Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Jadi Saksi Kasus Korupsi

Selasa, 30 Juli 2024 - 12:24:00 WIB
KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Jadi Saksi Kasus Korupsi
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. (Foto: Pemkot Semarang)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Alwin Basri (AB), ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AB dan HGR," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahrdhika Sugiarto, Selasa (30/7/2024). 

Selain di kantor KPK, kata Tessa, pemeriksaan juga digelar di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang. Pada pemeriksaan itu, penyidik memanggil tiga saksi yakni Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono (BP), Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto (BF), serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin (IA). 

Diketahui, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ketiganya terkait pengadaan barang atau jasa 2023-2024, dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, seperti rumah dinas dan kantor wali kota. Beberapa dokumen yang diduga terkait perkara tersebut disita.

Beberapa dokumen tersebut terkait perubahan APBD hingga catatan aliran dana.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut