Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Respons Usulan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:30:00 WIB
KPK Respons Usulan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons usulan agar kasus dugaan korupsi besar yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilimpahkan ke KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya terus memantau perkara tersebut.

Menurut Febrie, kasus dugaan korupsi besar itu masih di tahap permulaan. 

"Ya ini kan masih tahap awal jadi kita ikuti dulu perkembangan proses penyidikan di Kejaksaan Agung," kata Budi kepada wartawan, Senin (13/7/2026). 

Budi menghormati pelimpahan perkara dari polisi ke kejaksaan. Dia meyakini, penyidik kejaksaan akan bersikap profesional menangani perkara tersebut.

"Kita yakini juga profesionalitas kawan-kawan penyidik di Kejaksaan Agung ya, terlebih ini juga pelimpahan perkara dari kawan-kawan di kepolisian tentu juga support penuh pasti dari kepolisian dalam proses penyidikan perkara di Kejaksaan Agung tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan tiga kasus dugaan korupsi besar pun dilimpahkan ke Kejagung.

Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono menjamin penanganan kasus akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut