KPK Pantau Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
JAKARTA, iNews.id - Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai polemik usai Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) mundur. Polemik itu ternyata ikut menyita perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya akan memantau program yang diinisiasi Kemendikbud. Pemantaun merupakan amanat dalam Pasal 6 huruf c UU 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Tentu saja ada pemantauan KPK terhadap program-program semacam ini karena salah satu tugas dan fungsi KPK adalah monitoring," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Pendalaman program tersebut, menurut Nawawi, dapat dilakukan melalui kajian. KPK juga telah melakukan hal yang sama terkait program-program pemerintah sebelumnya seperti program kartu prakerja.
"KPK akan mendalami program dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, (kartu) prakerja dan lain-lain," ujarnya.
Nawawi menegapresiasi Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (NU) yang mundur dari program tersebut.
"Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi yang tidak jelas," tuturnya.
Langkah tersebut, Nawawi menilai, sebagai bentuk kehati-hatian dan wujud pencegahan yang tumbuh dalam organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan sikap hati-hati dan wujud nilai pencegahan yang tentu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi-organisasi tersebut," kata Nawawi.
Sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari POP sebagai bentuk protes terkait proses seleksi yang dinilai tidak jelas dan masuknya dua yayasan yang terafiliasi dengan perusahaan ke dalam program tersebut.
Mendikbud Nadiem Makarim telah memutuskan mengevaluasi program tersebut. Evaluasi akan melibatkan berbagai pihak dari lembaga pemerintahan, pakar pendidikan dan ormas yang puluhan tahun telah mendedikasikan dirinya pada dunia pendidikan.
Editor: Djibril Muhammad