KPK Pastikan Blokir Rekening Penjual Burung di Pamekasan Segera Dibuka
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rekening penjual burung asal Pamekasan segera dibuka. Pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi itu dipastikan keliru.
Lebih lanjut, bank juga akan segera mengganti pemblokiran ke rekening milik tersangka kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Sebab, KPK mengajukan permohonan pemblokiran kepada pihak bank bukan atas nama Ilham Wahyudi penjual burung. Melainkan, Ilham Wahyudi tersangka KPK.
"Dalam waktu segera bank akan mengoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Ghufron menerangka kekeliruan pemblokiran tersebut ada di pihak bank. Sebab, KPK telah mengajukan identitas lengkap pihak yang rekeningnya diminta untuk diblokir.