Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lisa Mariana Klaim Terima Dana Korupsi Iklan Bank BJB, Ini Kata Kuasa Hukum RK
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Penetapan Tersangka Lisa Mariana Tak Ganggu Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:28:00 WIB
KPK: Penetapan Tersangka Lisa Mariana Tak Ganggu Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penetapan tersangka Lisa Mariana oleh Bareskrim Polri tidak akan mengganggu penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Lembaga antirasuah itu tetap memproses perkara sesuai kewenangan dan jadwal pemeriksaan.

KPK sebelumnya telah memeriksa Lisa terkait perkara tersebut. Lembaga itu juga menyatakan masih memerlukan keterangan lanjutan dari yang bersangkutan demi kelengkapan penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan komitmen sinergi aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan perkara. Dia menegaskan koordinasi KPK, Polri dan Kejaksaan tetap berjalan.

"Nanti kami akan cek lagi kebutuhan informasi dan keterangan tersebut, namun tentu itu juga bukan menjadi sebuah kendala karena dalam proses penegakan hukum KPK, Polri, dan juga Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi, kolaborasi agar penanganan-penanganan perkara baik di KPK, di Polri, di Kejaksaan Agung khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan progresif," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (23/10/2025).

"Tentu kami sebagai APH punya komitmen untuk saling mendukung," katanya lagi.

KPK memastikan rencana pemanggilan ulang Lisa Mariana (LM) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Sebelumnya, dia telah dimintai keterangan pada Jumat (22/8/2025).

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Lisa Mariana dalam kondisi kesehatan yang kurang fit sehingga direncanakan akan dilakukan pemanggilan kembali.

KPK menyebut jadwal pemanggilan ulang masih dalam pembahasan. Lembaga itu akan menyampaikan perkembangan berikutnya setelah koordinasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut