Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa 8 Saksi Usut Dugaan Korupsi Bansos Kemensos

Rabu, 15 Maret 2023 - 13:32:00 WIB
KPK Periksa 8 Saksi Usut Dugaan Korupsi Bansos Kemensos
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK mengagendakan pemeriksaan 8 saksi untuk mengusut kasus baru dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH Tahun 2020 di Kemensos. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan 8 saksi untuk mengusut kasus baru dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos). Kedelapan saksi itu akan diperiksa hari ini, Rabu (15/3/2023).

Delapan saksi tersebut yakni Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang, Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT, Polikarpus Meo Teku; dan Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang tahun 2020 sampai Maret 2021, Hikmatussobri.

Lalu Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020, Muhidin; tiga orang pendamping PKH, Kristianus Karo; Erti Vertiana Selan; dan Ida Roswita Hasan serta Pendamping PKH Kota Serang, Nurul Falah Citra. Para saksi tersebut bakal diperiksa di Polresta Serang, Banten.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Serang Kota, Jalan Ahmad Yani Nomor 64, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).

Sekadar informasi, KPK kembali menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan dimulainya penyidikan kasus tersebut.

"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI," kata Ali.

Berdasarkan informasi yang dikantongi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus ini. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan para tersangka serta konstruksi perkara saat proses penahanan.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tutur Ali.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut