KPK Periksa Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
Rabu, 02 Oktober 2024 - 16:39:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Rabu (2/10/2024). Awang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Dia mengatakan, penyidik juga memeriksa empat saksi lain. Berikut nama-namanya: