Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Sudewo Diperiksa 7 Jam di KPK soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Idrus Marham terkait Kasus Bakamla

Senin, 21 Mei 2018 - 16:17:00 WIB
KPK Periksa Idrus Marham terkait Kasus Bakamla
Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Golkar Idrus Marham sebagai saksi terkait kasus suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dalam kasus tersebut, mantan Ketua DPD I Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi ditetapkan sebagai tersangka terkait pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla.

"Saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (21/5/2018).

Idrus yang juga menteri sosial itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, dia tidak memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaannya.

Idrus yang mengenakan kemeja putih lengan pendek hanya melontarkan senyum dan langsung ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Nama Idrus mencuat dalam kasus Fayakhun. Dia disebut-sebut menerima uang dari Fayakhun terkait pemilhan Fayakhun sebagai Ketua DPD I Golkar DKI. Politikus Golkar Yorrys Raweyai juga mengakui nama Idrus disebut saat dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun.

Saat itu, Yorrys mengaku dikonfirmasi oleh KPK soal pemberian uang sebesar Rp1 miliar dari anggota DPR 2014-2019 dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi.

"Dari laporan Fayakhun dalam pemeriksaan bahwa dia memberikan uang kepada beberapa orang di antaranya saya. Dalam rangka apa tentunya, dia katakan dalam rangka proses dia untuk menjadi Ketua Golkar DKI bulan April (2017) yang lalu tetapi kejanggalannya bahwa uang itu diserahkan ke saya bulan Juni. Ini kan tidak masuk logika," kata Yorrys seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/5).

Menurut dia, KPK berdasarkan keterangan Fayakhun bahwa ada beberapa nama juga yang diduga turut menerima uang untuk dukungan pencalonan Fayakhun tersebut.

"Jadi KPK cuma mengatakan bahwa ada beberapa nama yang disebutkan seperti Pak Idrus kemudian ada Pak Freddy tetapi memang menurut tadi penyidik bagus karena ini disebut, dia hanya mau untuk konfirmasi karena takutnya kalau sampai di persidangan kan nanti jadi persoalan baru," katanya.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut