KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Dugaan Aliran Uang ke Orang Kepercayaan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengenai dugaan penerimaan uang oleh sejumlah orang kepercayaannya.
Pendalaman ini dilakukan penyidik saat memeriksa Nusron sebagai saksi dalam perkara yang turut menyeret empat orang kepercayaannya sebagai tersangka.
"Kemudian juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari Saudara NW. Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut, kaitannya untuk apa, dan sebagainya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Selain itu, penyidik juga mendalami tugas dan kewenangan Nusron sebagai Menteri ATR/BPN, terutama yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi tanah, hak guna bangunan (HGB), dan urusan pertanahan lainnya.
Budi menambahkan, penyidik turut mengonfirmasi kewenangan Nusron dalam penempatan jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hal ini didalami untuk mengusut dugaan adanya setoran rutin maupun setoran jabatan.