Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Pengacara Lukas Enembe sebagai Tersangka Merintangi Penyidikan 

Selasa, 09 Mei 2023 - 10:55:00 WIB
KPK Periksa Pengacara Lukas Enembe sebagai Tersangka Merintangi Penyidikan 
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Stefanus Roy Rening, hari ini. Stefanus merupakan salah satu pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka obstruction of justice atau   merintangi penyidikan.

Berdasarkan pantauan, Stefanus Roy Rening telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekira pukul 10.00 WIB. Ia datang dengan didampingi oleh sejumlah advokat. Stefanus Roy Rening langsung diperiksa sebagai tersangka.

"Hari ini betul, telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice dalam proses penyidikan perkara tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

"Pihak dimaksud segera akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut