KPK Periksa Sejumlah Saksi untuk Tersangka Setya Novanto
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pemeriksaan untuk tersangka Ketua DPR, Setya Novanto.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK terus memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP. Menurutnya KPK akan menggali peran keterlibatan Setya Novanto dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
"Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanti diperiksa untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Setya Novanto-red)," ujar Febri dalam pesan singkatnya, Rabu (22/11/2017).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR Damayanti telah hadir memenuhi panggilan KPK. Tak lama berselang, mantan Bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung juga tiba memenuhi panggilan KPK. Namun Oka hanya bungkam saat ditanya terkait pemeriksaannya.
Editor: Kurnia Illahi