KPK Periksa Sestama BNPB Rustian Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/10/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di lingkungan BNPB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Rustian tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Dia terlihat datang didampingi dua pria yang membawa tas dan kantong plastik berwarna putih. Belum diketahui isi barang-barang yang dibawa keduanya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan Rustian dan sejumlah saksi lainnya dalam perkara tersebut.
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara RST selaku Sekretaris Utama (Sestama) BNPB dan beberapa saksi lainnya, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK di lingkungan BNPB," ujar Budi, Selasa (27/10/2026).
Selain Rustian, penyidik KPK memeriksa tujuh saksi lain yang merupakan pegawai maupun tenaga ahli BNPB. Mereka yakni: