KPK Periksa Tb Hasanuddin terkait Kasus Dugaan Suap Satelit Bakamla
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus PDIP Tb Hasanuddin. Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR itu dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Pemeriksaan Hasanuddin berlangsung sekitar 2 jam. Politikus yang maju sebagai calon gubernur Jawa Barat pada pilkada beberapa waktu lalu itu keluar dari gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.30 WIB.
Mengenakan kemeja batik cokelat, Hasanuddin mengaku diperiksa seputar prosedur penganggaran APBN-P 2016 di komisi I DPR.
"Saya selaku pimpinan komisi I menjelaskan dengan segamblang- gamblangnya sesuai dengan prosedur, tahapan, dan sebagainya." kata Hasanuddin di gedung KPK Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Hasanuddin mengaku, selama pemeriksaan dirinya juga menjelaskan soal prosedur penganggaran dan rapat yang dilakukan mengenai proyek satelit di Bakamla senilai Rp1,2 triliun itu.
Sesuai kesepakatan komisi I, anggaran dari proyek tersebut diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Setelah di Banggar bukan kewenangan komisi I sehingga kami tidak bisa menjelaskan apa yang dilakukan, mengapa anggaran itu bisa naik atau bisa turun di Banggar,” kata dia.
Nama Hasanuddin disebut oleh tersangka Fayakhun Andriadi. Dalam pemeriksaan penyidik KPK, politikus Partai Golkar itu mengaku bahwa Hasanuddin merupakan orang yang mengenalkan Ali Fahmi sebagai staf ahli Bakamla kepada dirinya.
KPK sebelumnya menetapkan Fayakhun sebagai tersangka karena diduga menerima suap untuk memuluskan proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla. Suap senilai Rp12 miliar yang merupakan fee 1 persen dari nilai proyek itu dibayarkan bertahap sebanyak empat kali oleh direktur PT Melati Technofo Indonesia melalui mantan anak buahnya yang bernama Arie Sudewo.
Editor: Zen Teguh