Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 Hari Ini, Bakal Ditahan?

Selasa, 24 Mei 2022 - 13:18:00 WIB
KPK Periksa Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 Hari Ini, Bakal Ditahan?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW-101) yakni Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias John Irfan Kenway (JKI). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KPK menegaskan bakal langsung tancap gas melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter Augusta Westland (AW-101) setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan John Irfan Kenway. 

Selain Irfan Kurnia Saleh, sebenarnya ada sejumlah tersangka lainnya dalam kasus ini. Tapi, tersangka lainnya tersebut berasal dari unsur TNI. Puspom TNI mengambil alih proses penegakan hukum terhadap para tersangka yang berasal dari TNI.

Puspom TNI menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Kelima tersangka tersebut yakni Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan; Marsekal Pertama TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.

Kemudian, Letkol Admisitrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu letnan dua) SS; dan Marsda TNI SB. Belakangan, terdapat kabar penyidikan terhadap lima tersangka asal TNI itu sudah dihentikan pada Agustus 2021.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut