Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel
Advertisement . Scroll to see content

KPK Perpanjang Masa Tahanan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Selasa, 22 Maret 2022 - 10:47:00 WIB
KPK Perpanjang Masa Tahanan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Itong Isnaeni Hidayat (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara ini, Hendro dengan PT SGP berupaya memenangkan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Surabaya. Perkara tersebut yakni terkait permohonan pembubaran PT SGP. Itong merupakan hakim tunggal yang menyidangkan perkara tersebut.

Hendro mewakili PT SGP diduga berupaya menyuap menyuap Hakim Itong melalui Hamdan. PT SGP diwakili Hendro diduga telah menyiapkan uang Rp1,3 miliar untuk mengurus perkara ini mulai dari tingkat pengadilan hingga Mahkamah Agung.

Hendro telah menjalin komunikasi dengan Hamdan. Ada sejumlah imbalan uang yang akan diberikan ke Hamdan dan Itong jika berhasil memenangkan perkara itu sesuai dengan keinganan PT SGP.

Hamdan menyampaikan hal tersebut ke Itong dan dia bersedia sepakat asal ada imbalannya. Hendro kemudian merealisasikan sejumlah uang Rp140 juta untuk Itong melalui Hamdan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut