KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra
Senin, 27 Oktober 2025 - 14:32:00 WIB
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Koltim Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.
Azis ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah pada Kamis (7/8/2025).
Abdul Azis ditetapkan tersangka bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim Ageng Dermanto (AGD), serta Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Editor: Rizky Agustian