Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Kemenkes, Sita Sejumlah Dokumen terkait Kasus RSUD Koltim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:32:00 WIB
KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Azis ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah pada Kamis (7/8/2025).  

Abdul Azis ditetapkan tersangka bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim Ageng Dermanto (AGD), serta Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR). 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut