KPK : Potensi Korupsi di BPD Meningkat di Musim Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, potensi korupsi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) meningkat saat pilkada. Ada lebih dari 30% calon petahana yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat koordinasi (rakor) dengan 27 BPD dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) demi meningkatkan peran BPD dalam mengembangkan perekonomian dan menggerakkan pembangunan daerah yang disiarkan secara virtual, Kamis (1/10/2020).
“Semua pegawai yang bekerja di perbankan harus mempunyai integritas yang tinggi,” ujarnya.
Dia menuturkan, modus korupsi di BPD umumnya terkait pengadaan barang dan jasa dengan merekayasa lelang, mark up, praktik arisan proyek dan pemufakatan jahat dengan rekanan. Modus lainnya, kata dia suap dalam penganggaran dan gratifikasi.
“Sumber dana korupsi di BPD di antaranya asuransi, baik kredit maupun cash in transit, kredit fiktif dan fee agar dana bagi hasil atau dana alokasi khusus tidak ditempatkan di bank lain,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi