KPK Prihatin Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi meski Sudah Banyak OTT
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku prihatin masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Padahal sudah banyak kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?" kata Alex dalam keterangan resminya, Kamis (10/3/2022).
Berdasarkan data Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020, Alex memaparkan perilaku koruptif terjadi karena kebiasaan masyarakat memberi imbalan atas pelayanan publik yang diterima. Sementara itu, ada juga beberapa alasan seseorang memberikan uang atau imbalan kepada pelayan publik.
"Paling banyak karena tidak diminta atau sebagai ucapan terima kasih yaitu 33 persen, 25 persen karena sengaja diminta memberikan, 21 persen sebagai imbalan layanan yang lebih cepat. Dan sisanya 17 persen tidak diminta tapi biasanya diharapkan memberi," kata Alex.
Dalam statistik penanganan korupsi yang KPK kelola dari tahun 2004 hingga 2021, terungkap dua modus korupsi terbanyak yaitu terkait penyuapan dan Pengadaan Barang Jasa (PBJ).
"Ketika proses PBJ diatur sedemikian rupa, ujungnya ketika ditelusuri ya ada korupsi juga. Perlu perubahan pola pikir dan perilaku bagi pihak yang biasa memberi maupun yang biasa menerima," ujar Alex.
Sejumlah lembaga dan instansi seperti KPK, Kemendagri, dan BPKP telah sepakat mengawasi bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satu upaya pencegahan korupsi itu yakni dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
Alex menjelaskan, MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif. Sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
Editor: Reza Fajri