Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Ikut Pantau Kenaikan Harga Sembako, Ini Rekomendasi KPK untuk Pemerintah

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:31:00 WIB
Ikut Pantau Kenaikan Harga Sembako, Ini Rekomendasi KPK untuk Pemerintah
KPK memberikan rekomendasi ke sejumlah kementerian untuk mengatasi kenaikan harga bahan pokok. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau kenaikan harga-harga sembako yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. KPK pun memberikan rekomendasi ke sejumlah kementerian di antaranya Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan rekomendasi diberikan terkait langkah-langkah perbaikan dalam rangka menstabilkan harga barang, terutama bahan-bahan pokok di pasaran.

"KPK mendukung untuk diimplementasikannya langkah-langkah perbaikan oleh kementerian/lembaga terkait untuk bersama-sama mewujudkan dan mengintegrasikan Neraca Komoditas dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Snank)," kata Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Saat ini, Ipi mendapat laporan Neraca Komoditas telah diterapkan untuk lima komoditas. Kelima komoditas itu meliputi beras, gula, garam, daging, dan ikan. Namun, KPK meminta agar pemerintah mengintegrasikan sistem data dari hulu hingga hilir mulai dari perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan hingga pembayaran PNBP dan ekspor.

"Selama belum terwujud integrasi tersebut, KPK merekomendasikan agar kementerian atau lembaga terkait melakukan langkah awal perbaikan," katanya.

KPK merekomendasikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menyusun dan menetapkan neraca komoditas hortikultura. Kemudian, Kemenko Perekonomian juga diminta melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan wajib tanam bersama Kementerian Pertanian (Kementan).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut