Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

KPK Punya Rumah Barang Sitaan Baru, DPR: Penting Agar Nilainya Tidak Jatuh

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:47:00 WIB
KPK Punya Rumah Barang Sitaan Baru, DPR: Penting Agar Nilainya Tidak Jatuh
Gedung rupbasan baru KPK. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR mendukung keberadaan rumah penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan (Rupbasan) baru yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan Rupbasan ini dinilai penting agar nilai atas barang-barang yang disita tak jatuh.

"Saya tentunya sangat mengapresiasi berdirinya Rupbasan ini, mengingat pentingnya menjaga nilai atas barang sitaan supaya harganya tidak jatuh. Dengan begitu, KPK bisa maksimal mengembalikan aset negara," kata Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, Kamis (11/8/2022).

Sahroni juga mengaku sempat terkagum dengan kecanggihan dari gedung Rupbasan ini, mulai dari mesin cuci mobil otomatisnya sampai panel matahari. Dia menilai hal ini merupakan terobosan yang sangat baik.

Dia berharap, Rupbasan ini bisa digunakan semaksimal mungkin oleh KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya. Terlebih, Ketua KPK, Firli Bahuri sempat menyinggungnya.

“Sebelumnya Pak Firli bilang bahwa gedung ini bisa digunakan juga oleh Kejaksaan maupun Kepolisian untuk menaruh barang sitaannya. Karenanya, saya berpesan supaya dimaksimalkan penggunaan Rupbasan ini semaksimal mungkin, demi memastikan kembalinya aset negara,” ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022). Rupbasan ini berdiri di atas tanah seluas 4.302 meter persegi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut