Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp800 Juta

Jumat, 23 September 2022 - 07:20:00 WIB
KPK Sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp800 Juta
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan barang bukti kasus korupsi di lingkungan MA (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Singkat cerita, gugatan itu berlanjut ke tingkat kasasi di MA. Yosep dan Eko kemudian melakukan pertemuan serta komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim.

"Yang nantinya bisa mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP (Yosep Parera) dan ES (Eko Suparno)," tutur Firli.

Adapun, pegawai MA yang saat itu diduga bersepakat jahat dengan Yosep dan Eko Suparno yakni, Desy Yustria. Desy dijanjikan akan diberikan imbalan uang jika bisa mengabulkan permohonan gugatan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Desy kemudian diduga mengajak Elly Tri Pangestu yang merupakan Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti di MA dan Muhajir Habibie. Mereka bertugas sebagai penghubung penyerahan uang kepada hakim.

"DS (Desy Yustria) dkk diduga sebagai representasi dari SD (Sudrajad Dimyati) dan beberapa pihak di Mahkamah Agung Agung untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara di Mahkamah Agung," kata Firli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut