Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Periksa 3 Agen TKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut LHKPN Raline Shah Tunggu Kelengkapan Surat Kuasa, Ifan Seventeen Masih di Draft 

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:04:00 WIB
KPK Sebut LHKPN Raline Shah Tunggu Kelengkapan Surat Kuasa, Ifan Seventeen Masih di Draft 
LHKPN Raline Shah belum selesai karena masih menunggu kelengkapan surat kuasa. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, Raline Shah belum tuntas. Sebab, masih menunggu kelengkapan surat kuasa.  

"KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa, sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya, Jumat (27/6/2025).  

Lalu, untuk LHKPN milik Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen juga belum bisa diakses di laman elhkpn.kpk.go.id karena masih di dalam draft.

"Pelaporannya masih draft," ujarnya.  

KPK pun mengimbau agar pelaporan LHKPN dapat segera dilengkapi dan diselesaikan prosesnya. Pasalnya, penyampaian LHKPN sebagai wujud komitmennya dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan. 

"Kepatuhan pelaporan LHKPN juga akan menjadi teladan baik bagi jajaran pegawai di lingkungan kerjanya, dan seluruh masyarakat Indonesia tentunya," ucap Budi.  

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto telah melengkapi LHKPN-nya. Jumlah kekayaannya pun sudah bisa diakses.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut