KPK Sebut Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD karena Tak Mau Makan dan Minum Obat
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto lantaran kondisi kesehatannya yang menurun. Dia dirujuk ke RSPAD atas rekomendasi dari dokter KPK.
“Iya benar, dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD namun yang bersangkutan menolak, sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak PH dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD,” kata Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Menurut Ali, kondisi kesehatan Lukas Enembe sempat menurun lantaran tidak mau meminum obat dari dokter. Untuk itu, Ali mengatakan pihaknya meminta agar Lukas Enembe bisa kooperatif mengikuti saran dari pihak dokter.
“Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter,” ujarnya.
Sebagai informasi, terdakwa kasus suap Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Minggu (16/7/2023) malam. Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya drop.
Petrus menyebut Lukas mengalami mual, pusing, dan sudah dua hari tidak makan.
"Sekarang tim medis sedang pasang alat-alat semacam infus makanan untuk Pak Lukas," ucap Petrus.
Petrus menjelaskan, Lukas awalnya tidak mau dibawa ke RSPAD Gatot Subroto karena kesal dengan sikap jaksa yang sudah menjanjikannya bakal diantar ke RS. Petrus menyebut Lukas sudah dijanjikan hendak dibawa ke RSPAD sejak Sabtu, tetapi baru terealisasi pada Minggu malam.