KPK Segel Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 usai OTT Wamenaker Noel Ebenezer
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal ini dilakukan usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.
Informasi penyegelan ruangan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar (penyegelan ruangan Ditjen Binwasnaker & K3," ujar Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, dalam operasi senyap itu KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang, puluhan mobil dan motor Ducati.
Bedasarkan pantauan iNews.id, dua motor merk Ducati yang diduga hasil OTT tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 13.47 WIB. Dua motor itu terlihat diangkut menggunakan mobil pick up.
Terlihat kedua kendaraan yang bernomor polisi B 4225 SUQ dan B 3838 BOB langsung diamankan ke belakang Gedung KPK. Kedua kendaraan itu berwarna merah.
Sementara itu bedasarkan informasi yang dihimpun, motor nomor polisi B 4225 SUQ merupakan type Ducati Streetfighter V4. Sedangkan kendaraan berpelat nomor B 3838 BOB adalah Ducati type Multistrada V4.
Fitroh sebelumnya telah menyampaikan bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada 20-21 Agustus 2025. Adapun dalam OTT ini KPK menangkap beberapa pihak-pihak termasuk Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor ducati," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Kini Noel dan beberapa orang lain yang terjaring OTT masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel Ebenezer dan pihak yang terjaring OTT.
Fitroh menyampaikan bahwa Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.
Editor: Aditya Pratama