KPK Segera Buka Rekrutmen Enam Jabatan Struktural, Termasuk Juru Bicara
JAKARTA, Inews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan rekrutmen terbuka terhadap enam jabatan yang masih kosong. Pengisian jabatan yang masih kosong itu bertujuan memperlancar roda organisasi lembaga antirasuah tersebut.
"Memang dalam struktur KPK masih ada yang belum terisi. Masih diisi Plt (Pelaksana tugas), oleh Plh (Pelaksana harian), dan itu yang akan dipenuhi oleh pimpinan sekarang. Itu menjadi salah satu bagian dari menjaga kelancaran kinerja KPK ke depannya," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Senin (23/12/2019).
Enam jabatan yang di maksud di antaranya, Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data dan Direktur Pengolahan Informasi dan Data. Selain itu, ada Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat serta Koordinator Sekretaris Pimpinan.
Yuyuk menjelaskan, nantinya informasi terkait rekrutmen akan dilaksanakan secara terbuka. Publik, bisa memantau melalui situs resmi KPK.
"Seluruh seleksi di KPK dilakukan secara terbuka. Rekrutmen yang dilakukan adalah rekrutmen Indonesia memanggil. Jadi itu dilaksanakan secara terbuka dan semua bisa mengakses lewat website. Biasanya kan kita juga mengiklan di surat kabar ya," ucapnya.
Sedangkan mengenai jabatan juru bicara KPK, Yuyuk enggan berkomentar lebih jauh. "Kita belum membahas ini sampai secara detail," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut ada enam jabatan struktural di KPK yang belum terisi, termasuk di dalamnya juru bicara. Selama ini Febri Diansyah, Kepala Biro Humas disebutnya juga merangkap sebagai juru bicara KPK.
Sedangkan Anggota Dewan Pengawas, Syamsuddin Haris tidak akan mencampuri terlalu dalam urusan struktur KPK. Menurut dia, itu merupakan otoritas pimpinan KPK.
"Saya tidak ingin menanggapi ya, sebab itu urusan internal KPK. Jadi itu bisa saja dan saya pikir tidak masalah," ucapnya di lokasi yang sama.
Syamsuddin menyarankan agar tidak ada yang rangkap jabatan di KPK. Namun, dia menyerahkan hal tersebut kepada individu masing-masing. "Tentunya, sebaiknya tidak sebab bagaimana pun itukan soal kesadaran individu ya," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad