Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Eks Menag Yaqut usai Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segera Periksa Yaqut Lagi terkait Kasus Kuota Haji 2024, Kapan?

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:21:00 WIB
KPK Segera Periksa Yaqut Lagi terkait Kasus Kuota Haji 2024, Kapan?
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa kembali mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Keterangan Yaqut masih dibutuhkan dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2024. 

"Tentunya nanti dibutuhkan karena memang keterangan dari yang bersangkutan (Gus Yaqut) diperlukan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

Meski demikian, kata dia, penyidik masih melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan atau petunjuk terkait perkara tersebut.

"Sepekan ini tim masih fokus untuk melakukan penggeledahan. Tentu esensinya sama, yaitu untuk mencari petunjuk, mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini," jelas dia.

Budi menjelaskan pihak-pihak lain juga akan dimintai keterangan.

"Kami akan update terus penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dalam proses penegakan hukum," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut