Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segera Umumkan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:52:00 WIB
KPK Segera Umumkan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipanggil KPK pada 20 Agustus 2024. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto bersama-sama Harun Masiku diduga menyuap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa KPK akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Hasto. 

"Secepatnya kita konpers," kata Fitroh saat dikonfirmasi iNews Media Group, Selasa (24/12/2024).

Namun, Fitroh hanya menjawab singkat ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan konferensi pers tersebut akan dilaksanakan. 

"Segera," jawabnya singkat.

Penetapan Hasto sebagai tersangka diduga terkait suap dalam upaya mengamankan posisi Agustiani Tio F sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini menyeret beberapa nama besar, termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan merupakan tindak lanjut dari laporan pengembangan penyidikan nomor LPP-24/DIK tanggal 18 Desember 2024.

Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut