KPK Setor Hasil dari Lelang Barang Rampasan Senilai Rp32 Juta ke Kas Negara
JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan hasil lelangan barang rampasan senilai Rp32 juta ke kas negara. Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Kamis (1/04/2021) telah dilakukan lelang barang rampasan milik KPK oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan total hasil lelang yang disetorkan ke kas negara senilai Rp32.551.766," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).
Ali mengungkapkan, dari total sembilan lot barang yang dilelang, empat lot barang laku terjual. Tas mewah merek Louis Vuitton jadi barang yang laku paling mahal.
"Berupa satu buah kotak coklat berisikan tas merk Louis Vuitton bermotif kotak-kotak (berasal dari Terpidana Hendry Saputra dalam perkara suap Lapas Sukamiskin)," katanya.
Hendry Saputra sendiri yang merupakan staf umum sekaligus supir dari Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
"Terjual dengan harga Rp13 juta dari nilai harga limit awal Rp8.187.000," tuturnya.
Editor: Ibnu Hariyanto