KPK Siap Hadapi Setya Novanto di Pengadilan Tipikor
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menjalankan proses persidangan dengan terdakwa Ketua DPR Setya Novanto secara profesional. KPK juga yakin Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tidak memiliki kepentingan tertentu dari luar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan membuktikan seluruh dakwaan yang melibatkan Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Menurutnya KPK sudah menyiapkan semua bukti untuk diungkap di pengadilan.
"Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari komposisi majelis hakim yang baru, kami hormati itu," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2017.
Sementara itu, Jumat (8/12/2017) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan praperadilan yang dimohonkan Setya Novanto. Agenda sidang lanjutan ini mendengarkan tanggapan dari KPK selaku pihak termohon.
Sidang dipimpin oleh hakim tunggal, Kusno. Setya Novanto mengajukan praperadilan karena keberatan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Editor: Kurnia Illahi