Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita 13 Kendaraan dari Kasus Kemnaker, Ada BMW hingga Wuling

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28:00 WIB
KPK Sita 13 Kendaraan dari Kasus Kemnaker, Ada BMW hingga Wuling
KPK sita 13 kendaraan dari kasus Kemnaker, mulai dari BMW hingga Wuling pada Senin (26/5/2025) (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 kendaraan dari kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berikut rinciannya.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kendaran tersebut akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK pada Senin (26/5/2025). Tujuannya agar dapat dipelihara sehingga nilai ekonomis terjaga.

"Kegiatan pemindahan barang bukti ke Rupbasan KPK hari ini, adalah untuk memastikan agar aset-aset tersebut mendapat perawatan, pemeliharaan, dan pengamanan yang optimal, yang pada ujungnya untuk asset recovery yang optimal," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025). 

"Sehingga ketika nanti ditetapkan untuk dirampas menjadi milik negara, kemudian dilakukan lelang, hibah, atau PSP nilai pemulihan keuangan negaranya optimal," tutur dia melanjutkan.

Sebagai informasi, KPK menyita 8 mobil dan 1 motor usai menggeledah tujuh lokasi berbeda terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Tujuh lokasi yang disasar adalah Kantor Kemnaker dan enam rumah milik pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Adapun, penggeledahan dilakukan pada 20-22 Mei 2025.

"Sampai dengan hari ini, total delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan bermotor roda dua, sudah dilakukan penyitaan dan seluruhnya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih," ucap Budi pada Jumat (23/5/2025).

Setelah itu, KPK kembali melakukan penyitaan 4 kendaraan pada Jumat (23/5/2025). Penyitaan tersebut dilakukan usai menggeledah dan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut.

Adapun, empat kendaraan yang disita pada Jumat terdiri atas 3 mobil dan 1 motor. Dengan demikian, total 13 kendaraan yang disita terkait kasus Kemnaker dengan rincian 11 mobil dan dua motor.

Daftar Kendaraannya yang Disita KPK

Mobil

1. BMW Type Z3 Merah
2. BMW Type 3201 Putih
3. Honda Civic Abu-abu
4. Wuling Airev Pink
5. Wuling Airev Putih
6. Honda Brio Merah
7. Honda HRV Hitam
8. Mitsubishi Xpander Hitam
9. Innova Hitam
10. Mitsubishi Pajero Dakar Hitam
11. Honda WRV Abu-abu

Motor

1. Vespa Primavera Biru
2. Honda ADV Putih

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut