KPK Sita 22 Kendaraan hingga Uang Rp170 Juta terkait Pemerasan Sertifikat K3
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan roda empat dan roda dua terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pemerasan Sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Selain itu, lembaga antirasuah ini juga mengamankan uang tunai Rp170 juta hingga pecahan dolar AS.
"Tim juga mengamankan barang bukti yang terkait dan hasil tindak pidana ini yaitu 15 unit kendaraan bermotor roda empat dengan rincian 12 milik IBM, 1 dari SB, 1 dari HS, 1 dari GAH. Kemudian 7 unit kendaraan bermotor roda dua, 6 unit diamankan dari IBM, dan 1 unit diamankan dari IEG. Uang tunai Rp170 juta dan ada 2.201 dolar AS dan beberapa pecahan lainnya," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Lebih lanjut, Setyo mengatakan, dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki nilai cukup tinggi, hal ini relevan bahwa praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya diperkirakan sejak 2019 hingga saat ini.
Setyo menambahkan, pihaknya mengamankan 14 orang salah satunya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (IEG) alias Noel hingga Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker berinisial FRZ.
Noel dan sejumlah tersangka terlihat mengenakan rompi oranye KPK diperlihatkan ke publik.
"Hari Rabu dan Kamis (20-21 Agustus 2025) tim KPK bergerak secara paralel di beberapa lokasi wilayah Jakarta dan mengamankan 14 orang yaitu IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025, GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-saat ini, SB Sub Koordinator Bidang Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 2020-2025, AK Sub Koordinator Kemitraan Personil Keselamatan Kerja 2020-saat ini," ucap Setyo.
"IEG Wakil Menteri Ketenagakerjaan 2024-2029, FRZ Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025-Sekarang, HS Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025, SKP Sub Koordinator, SUP Koordinator, TEM pihak PT perusahaan Jasa PT KEM Indonesia, MM PT KEM Indonesia. Lainnya karena tidak terkait tidak disebutkan," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama